Page 56 - PRINTEX-Edisi 2-2023
P. 56

56 |  INSPIRASI BISNIS






            c)  Untuk jadwal Kontra bon dan transfer pembayaran, sbb :
               1.   Pengiriman :
                  ­   Kiriman tanggal 1­15 => Kontra bon di tanggal 20, transfer tanggal 30.
                  ­   Kiriman tanggal 16­30 => Kontrabon di tanggal 5, transfer tanggal 15 (bulan berikutnya)
            NB : Jika jadwal Kontra Bon dan Transfer jatuh di hari libur, maka jadwal kontra Bon dan Transfer akan maju / mundur
            sehari.

            Pasal 7
            Apabila terjadi sesuatu yang tidak tercantum dalam perjanjian kontrak kerja ini, maka akan diselesaikan dengan
            musyawarah dan mufakat dengan tidak merugikan salah satu pihak. Bila setelah itu tidak ditemukan kesepakatan,
            maka Kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikannya secara hukum.

            Perjanjian ini dibuat rangkap dua (2) yang sama bunyinya, dimana masing­masing pihak memegang satu (1).


                                                        Jakarta, …….…….................


                                     PIHAK PERTAMA,                        PIHAK KEDUA,







                                 ___________________                  ___________________
   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61